Pj Bupati Bahas Penertiban Aset Pemda dan Layanan Pertanahan Elektronik dengan BPN Buton Selatan

0
70
Img 20240622 193758
Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi menyerahkan dokumen hibah tanah kepada Komandan Pos Angkatan Laut Baubau, Lettu Mars Catur Surya yang disaksikan langsung Kepala Kantor BPN Buton Selatan, Mateus Joko Slameto.

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Parinringi, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Pos Angkatan Laut Baubau, Lettu Mars Catur Surya, melakukan kunjungan resmi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kunjungan Pj. Bupati Buton Selatan, Parinringi, ke kantor BPN Kabupaten Buton Selatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya penertiban aset daerah dan implementasi layanan pertanahan elektronik. Dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap program ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik di Bumi Gajah Mada Buton Selatan. Melalui penertiban aset dan inovasi layanan pertanahan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Parinringi menegaskan pentingnya penertiban aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah kabupaten sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset daerah. Upaya ini tidak hanya untuk menginventarisasi aset yang ada, tetapi juga memastikan bahwa semua aset tersebut memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan tercatat dengan baik di BPN.

Selain aset tanah dan bangunan, pertemuan juga membahas mengenai Areal Penggunaan Lain (APL). APL merupakan lahan yang berada di luar kawasan hutan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan, termasuk pemukiman, pertanian, dan infrastruktur. Dalam hal ini, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penggunaan APL sesuai dengan peruntukan dan tidak melanggar aturan yang ada.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah sosialisasi layanan pertanahan elektronik dan sertifikat elektronik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mateus Joko Slameto. Program ini merupakan bagian dari inovasi BPN untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Dalam paparannya, Mateus Joko Slameto menjelaskan, layanan pertanahan elektronik bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan serta mempercepat proses administrasi pertanahan. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan, melakukan pengecekan status tanah, dan mendapatkan sertifikat elektronik tanpa harus datang ke kantor BPN.

Sertifikat elektronik memiliki berbagai keunggulan dibandingkan sertifikat konvensional. Selain mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan dokumen, sertifikat elektronik juga lebih aman karena dilengkapi dengan tanda tangan digital yang diakui secara hukum. Sertifikat ini juga memudahkan proses transaksi jual beli tanah karena data yang tersimpan dapat diakses secara real-time dan akurat.

Pj Bupati, Parinringi mendukung penuh program pertanahan elektronik dan sertifikat elektronik yang diinisiasi oleh BPN Buton Selatan. Ia berpendapat bahwa inovasi ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menerapkan teknologi dalam pelayanan publik. Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, seperti penyediaan infrastruktur pendukung dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah bersama BPN juga akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan layanan pertanahan elektronik dan sertifikat elektronik. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk sosialisasi langsung di desa-desa, penggunaan media sosial, dan penyebaran informasi lainnya.

Dengan adanya penertiban aset dan implementasi layanan pertanahan elektronik, Parinringi berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan pelayanan publik di Buton Selatan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Layanan pertanahan elektronik juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan biaya. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat meningkat. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini