LAMANINDO.COM, BATAUGA – DPRD Kabupaten Buton Selatan menggelar rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Proses penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna digelar di Aula Kantor DPRD Buton Selatan, Senin (10/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Dodi Hasri didampingi Wakil Ketua La Ode Hasruddin. Sebanyak 17 anggota DPRD turut mengikuti rapat tersebut.
Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, Wakil Bupati La Ode Risawal, Sekretaris Daerah (Sekda) La Ode Harwanto serta sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Bupati Adios mengatakan, pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Menurutnya, pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif menjadi bentuk komitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Penetapan rancangan KUA dan PPAS merupakan tonggak sangat penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Adios dalam sambutannya.
Orang nomor 1 di Buton Selatan itu menilai, proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD menunjukkan komitmen pemerintah dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Hal ini juga senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Bupati Adios juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan hingga penetapan rancangan KUA dan PPAS masih terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi pihak terkait.
Disisi lain, penandatanganan KUA dan PPAS diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat penyusunan rancangan APBD Buton Selatan 2027.
“Melalui penandatanganan KUA dan PPAS ini, kita berharap rancangan APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat segera disusun dan ditetapkan tepat sesuai jadwal. Sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata serta sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (sr)
