LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan (Kantah) Buton Selatan turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan penjajakan awal pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Burangasi Rumbia, Kecamatan Lapandewa, Selasa (11/8/2026).
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Buton Selatan, Asnani, bersama tim Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan turun langsung dalam kegiatan penjajakan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal untuk memetakan kondisi dan kebutuhan calon warga binaan KAT. Penjajakan dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pemberdayaan yang direncanakan mendapatkan dukungan pemerintah pusat melalui Kemensos pada tahun anggaran 2027.
Dari sisi pertanahan, keterlibatan Kantah Buton Selatan menjadi bagian penting dalam mendukung penataan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aspek penguasaan, pemanfaatan, serta kepastian hukum atas tanah.
Asnani mengatakan, keterlibatan Kantah Buton Selatan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, persoalan pertanahan perlu menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam proses pemberdayaan masyarakat KAT. Kepastian mengenai status dan pemanfaatan tanah dapat menjadi salah satu fondasi dalam mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Penjajakan ini penting untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung, termasuk aspek pertanahan yang nantinya dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan,” kata Asnani.
Ia menambahkan, Kantah Buton Selatan siap berkoordinasi dengan Kemensos maupun Pemkab Buton Selatan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemetaan yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan calon warga binaan, sehingga program yang disiapkan pada 2027 tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga mampu mendorong kemandirian masyarakat.
“Harapannya, program ini dapat memberikan perubahan yang lebih baik bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan kondisi serta nilai-nilai budaya yang ada,” ujarnya.
Kegiatan penjajakan di Desa Burangasi Rumbia tersebut selanjutnya menjadi bahan awal bagi pemerintah dalam menentukan bentuk program pemberdayaan yang tepat bagi calon warga binaan KAT.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta lembaga teknis lainnya sangat penting agar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan terpadu dan memberikan manfaat jangka panjang. (adm)
