LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik Buton Selatan. Kehadiran layanan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan secara cepat, praktis, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mohamad Zakaria, mengatakan layanan di Mall Pelayanan Publik dibuka setiap Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga mengajukan berkas permohonan pertanahan secara lebih efisien.
“Keberadaan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses layanan dengan proses yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi,” ujar Mohamad Zakaria.
Ia menjelaskan, layanan yang dihadirkan di MPP diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pertanahan untuk mendapatkan informasi awal maupun menyerahkan dokumen permohonan.
Menurutnya, integrasi layanan di Mall Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan efisien. Dengan konsep pelayanan satu pintu, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang mudah dijangkau.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan pun terus berupaya meningkatkan inovasi pelayanan guna mendukung percepatan layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Melalui kehadiran layanan di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Buton Selatan semakin mudah memperoleh pelayanan pertanahan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (sr)
