LAMANINDO.COM, BATAUGA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan memantapkan langkah menuju modernisasi dan percepatan layanan pertanahan. Bekerja sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di seluruh wilayah kerja Kabupaten Buton Selatan, Kantah menggelar rapat koordinasi persiapan implementasi program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan guna menghadirkan proses peralihan hak tanah yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan waktu layanan bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Buton Selatan, Asnani. Dalam arahannya, Asnani menegaskan bahwa kehadiran inovasi PERINTIS 10 Hari merupakan komitmen nyata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memotong rantai birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Melalui program PERINTIS 10 Hari, kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan peralihan hak tanah secara pasti, efisien, dan transparan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Kantah dan para PPAT sebagai mitra strategis menjadi kunci utama keberhasilan implementasi program ini,” ujar Asnani.
Asnani menambahkan, keberhasilan alur integrasi layanan ini sangat bergantung pada kerapian administrasi serta kesiapan teknis dari para PPAT dalam mengunggah dan memverifikasi dokumen permohonan. Dengan koordinasi yang solid, kendala teknis di lapangan dapat diminimalisasi sehingga target penyelesaian layanan dalam jangka waktu 10 hari kerja dapat tercapai secara konsisten.
Para PPAT yang hadir menyambut positif sosialisasi dan rapat persiapan ini. Dukungan penuh atas penerapan program PERINTIS 10 Hari mengalir demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat Buton Selatan dalam mengurus legalitas aset tanah.
Dengan dimatangkannya persiapan ini, Kantah Buton Selatan optimistis implementasi PERINTIS 10 Hari dapat berjalan optimal dan menjadi standar baru pelayanan pertanahan yang responsif dan akuntabel di wilayah Buton Selatan. (sr)
