LAMANINDO.COM, BUSEL– Polemik penundaan pembayaran gaji 13 untuk para guru se-Kabupaten Buton Selatan (Busel) nampaknya terus bergulir. Betapa tidak, penundaan pembayaran biaya untuk kebutuhan masuk sekolah di tahun ajaran baru 2022-2023 diakibatkan oleh ulah 10 sekolah yang enggan menyerahkan dokumen permintaan rekapan gaji para pendidik di sekolah tersebut.
Bendahara Dinas Pendidikan Busel, Sulami menuturkan, penundaan pencairan gaji 13 guru terhadap 142 sekolah se-Busel harus diundur hingga beberapa waktu. Pasalnya, dokumen pendukung pencairan dana untuk biaya kebutuhan sekolah belum sepenuhnya tertuntaskan.
“Saya sudah kasih batas waktu para bendahara sekolah untuk menuntaskan dokumen pencairan gaji 13 hingga Jumat, tiga hari sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2022-2023. Ternyata mereka ajukan nanti malamnya sehingga tidak bisa diproses pencairannya di Badan Keuangan Daerah,” tuturnya.
Kata dia, dalam mempercepat dan mempermudah segala kepengurusan data pendukung pencairan gaji 13 guru, pihaknya mengamanatkan untuk disetorkan berupa file yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Dan kebijakan itu berlaku pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan di Bumi Gajah Mada.
“Templet itu kami sudah sebar ke sekolah-sekolah sejak kami diberikan dari Badan Keuangan Daerah sejak Selasa lalu. Kemudian data templet itu kami sebar dengan memberikan waktu tiga hari lamanya untuk dilakukan penyesuaian dan pengimputan data gaji pendidik di Kabupaten Busel,” katanya.
Dia menerangkan, setelah templet data gaji para pahlawan tanpa tanda jasa itu lengkap kemudian pihaknya melakukan pengumpulan dokumen untuk diajukan ke Badan keuangan Daerah. Hanya saja, sebelum disetorkan untuk dicairkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengimputan oleh pihak sekolah.
“Memang ada beberapa sekolah yang terlambat menyetor rekapan gajinya. Sehingga itu mengganggu pencairan gaji 13 seluruh guru yang tersebar di 142 sekolah se-Kabupaten Busel,” terang Sulami.
Salami juga mengaku tengah bekerja untuk sesegera mungkin menuntaskan pembayaran hak para guru di Busel. Dimungkinkan pencairan itu akan dilakukan pada Selasa (12/7/2022) besok.
“Dokumen itu saya sudah pegang dan besok saya akan ajukan di Badan Keuangan Daerah untuk segera diproseskan. Keterlambatan pembayaran gaji 13 ini hanya karena data templet itu kami harus kirim lagi di kepulauan untuk diinput yang diyakini cukup menyita waktu,” tutupnya. (adm)